NAGEKEO - Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Camat Aesesa Yakubus Laga Kota, pada Rabu (01/12/2021) kemarin, kembali dilakukan musyawarah antar suku Labolewa yang terdampak pembangunan Waduk Mbay/Lambo bertempat di Aula Kantor Camat Aesesa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh beberapa suku dalam Lambo antara lain Suku Ebu Dai, Suku Ana Jogo, Suku Ana Nuwa, Ana Lara dan Kawa.
Dalam musyawarah tersebut, masing-masing suku diberi kesempatan menyampaikan nama titik dalam peta bidang sekaligus menyampaikan nama pemilik, baik perorangan maupun ulayat suku yang termasuk dalam area pembangunan Waduk Mbay / Lambo.
Camat Aesesa melalui stafnya mencatat semua masukan nama titik peta bidang untuk kemudian di serahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo untuk dilakukan pembenahan dan perubahan sesuai dengan fakta di lapangan. Karena peta bidang yang ada di BPN hanya memiliki nomor tapi tidak memiliki nama tempat yang pada akhirnya membingungkan masyarakat adat pemilik lahan tersebut.
"Semua data nama peta bidang ini besok akan saya komunikasikan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditindaklanjuti, apakah bisa diperbaharui atau tidak, " ujarnya.
Selain itu, Yakobus juga menyampaikan bahwa persoalan Lambo dan Rendu akan dilakukan musyawarah besok Kamis 2 Desember 2021 yang difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Nagekeo di Aula VIP Bupati Nagekeo.
Pada kesempatan yang sama, Krispin Rada salah satu tokoh muda Lambo juga menyampaikan sejumlah hal terkait persoalan Lambo dan Rendu serta menitipkan harapannya kepada Camat Aesesa untuk memaksimalkan waktu yang disediakan oleh pemda dalam kaitan urusan bersama Rendu.
"Kami berharap agar pemerintah daerah Nagekeo dapat memaksimalkan niat baik Orang Lambo untuk menyelesaikan persoalan dengan sesama keluarga besar Suku Rendu secara arif dan bijak, yg dilandasi rasa kekeluargaan yang tinggi. Karena Waduk baru hadir hari ini, tetapi ikatan kekerabatan sudah ada sejak dahulu. Kita baku - baku baik."Tutupnya.